Jumat, 23 Mei 2014

Linimas(s)a atau Timeliner(s)



Linimassa atau yang biasa disebut juga timeline adalah suatu film dokumnter mengenai penggunaan social media atau internet oleh masyarakat dan pemanfaatannya sendiri dalam kehidupan masyarakat. Banyak dari kita sekarang sudah mengenal banyak aplikasi social media yang sering digunakan oleh banyak masyarakat sekarang terutama anak muda, beberapa contoh aplikasi social media yang banyak digunakan oleh masyarakat diantaranya  Facebook,  Twitter, Instagram, Path, Blog, Wordpress, Yahoo, dan masih banyak lagi. Apalagi ditambah dengan perkembangan zaman yang semakin modern, kita dituntut untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan dari teknologi yang banyak digunakan oleh masyarakat.
Jika kita melihat film Linimassa 1, mungkin kita dapat menemukan bahwa seorang bapak bernama Harry seorang ayah tunggal karena sang istri menjadi korban gempa di Yogya tahun 2006. Pek Harry merupakan seorang penarik becak dan biasanya juga menjadi tour gaet untuk para wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Yogya, dan beliau adalah penggna aktif di social media facebook. Pak Harry mengunakan facebook sebagai sarana untuk mencari pelanggan yang ingin menggunakan jasanya, seperti orang yang ingin menggunakan becaknya ataupun turis yang ingin menggnakan jasanya sebagai tour gaet.
Bukan Cuma Pak Harry saja yang bisa kita temui di dalam film linimassa, ada juga kominitas difabel yang belajar menggunakan blog, bahkan seoranga atlet difabel belajar blog untuk tetap mengikuti perkembangan teknologi dan untuk membantu pekerjaannya. Social media tidak hanya digunakan untuk menulis status-status yang tidak terlau penting, ada juga yang memiliki akun social media untuk menolong orang yang sedang embutuhkan seperti orang yang membutuhkan donor darah dengan golongan tertentu. Blood for life merupakan salah satu social media yang membantu orang-orang yang sedang membutuhkan darah, seperti seorang wanita yang membutuhkan darah untuk operasi kanker rahim.
Munkin kita pernah melihat dan mendengar tentang kasus Ibu Prita Mulyasari yang harus masuk penjara dikarenkan menlis E-mail dan surat pembaca tentang pelayanan sebuah rumah sakit di Tanggerang. Karena dianggap encemarkan nama baik dari rumah sakit tersebut, pihak rumah sakit menuntut Ibu Prita secara Pidana dan Perdata, sehingga membuat Ibu Prita harus di penjara selama 3 minggu dan membayar denda sebesar Rp.204.000.000, padahal institusi Indonesia melindungi warga negaranya dalam mengeluarkan pendapatnya. Dapat kita lihat bahwa penggunaan social media dan internet juga miliki efek positif dan negative, tinggal bagaimana kita menggunakan dan memanfatkannya serta mamilih informasi atau apaun yang berkaitan dengan social media atau internet. Gunakan social media atau internet secara sehat dan bermanfaat.

 Linimassa 1 Chapter 1/4
Sumber : http://www.youtube.com/watch?v=43xXDNQV_QY

0 komentar:

Posting Komentar