Linimassa
atau yang biasa disebut juga timeline adalah suatu film dokumnter mengenai
penggunaan social media atau internet oleh masyarakat dan pemanfaatannya
sendiri dalam kehidupan masyarakat. Banyak dari kita sekarang sudah mengenal
banyak aplikasi social media yang sering digunakan oleh banyak masyarakat
sekarang terutama anak muda, beberapa contoh aplikasi social media yang banyak
digunakan oleh masyarakat diantaranya
Facebook, Twitter, Instagram,
Path, Blog, Wordpress, Yahoo, dan masih banyak lagi. Apalagi ditambah dengan
perkembangan zaman yang semakin modern, kita dituntut untuk mengetahui
perkembangan dan kemajuan dari teknologi yang banyak digunakan oleh masyarakat.
Jika
kita melihat film Linimassa 1, mungkin kita dapat menemukan bahwa seorang bapak
bernama Harry seorang ayah tunggal karena sang istri menjadi korban gempa di
Yogya tahun 2006. Pek Harry merupakan seorang penarik becak dan biasanya juga
menjadi tour gaet untuk para wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Yogya,
dan beliau adalah penggna aktif di social media facebook. Pak Harry mengunakan
facebook sebagai sarana untuk mencari pelanggan yang ingin menggunakan jasanya,
seperti orang yang ingin menggunakan becaknya ataupun turis yang ingin
menggnakan jasanya sebagai tour gaet.
Bukan
Cuma Pak Harry saja yang bisa kita temui di dalam film linimassa, ada juga kominitas
difabel yang belajar menggunakan blog, bahkan seoranga atlet difabel belajar
blog untuk tetap mengikuti perkembangan teknologi dan untuk membantu
pekerjaannya. Social media tidak hanya digunakan untuk menulis status-status
yang tidak terlau penting, ada juga yang memiliki akun social media untuk
menolong orang yang sedang embutuhkan seperti orang yang membutuhkan donor
darah dengan golongan tertentu. Blood for life merupakan salah satu social
media yang membantu orang-orang yang sedang membutuhkan darah, seperti seorang
wanita yang membutuhkan darah untuk operasi kanker rahim.
Munkin
kita pernah melihat dan mendengar tentang kasus Ibu Prita Mulyasari yang harus
masuk penjara dikarenkan menlis E-mail dan surat pembaca tentang pelayanan
sebuah rumah sakit di Tanggerang. Karena dianggap encemarkan nama baik dari
rumah sakit tersebut, pihak rumah sakit menuntut Ibu Prita secara Pidana dan
Perdata, sehingga membuat Ibu Prita harus di penjara selama 3 minggu dan
membayar denda sebesar Rp.204.000.000, padahal institusi Indonesia melindungi
warga negaranya dalam mengeluarkan pendapatnya. Dapat kita lihat bahwa
penggunaan social media dan internet juga miliki efek positif dan negative,
tinggal bagaimana kita menggunakan dan memanfatkannya serta mamilih informasi
atau apaun yang berkaitan dengan social media atau internet. Gunakan social
media atau internet secara sehat dan bermanfaat.
Linimassa 1 Chapter 1/4
Sumber : http://www.youtube.com/watch?v=43xXDNQV_QY
0 komentar:
Posting Komentar